Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan NAKER) Kab. Rembang mensosialisasikan perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) di Pendopo Kecamatan Sedan pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2019, sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kasi Informasi dan Pengaduan DPMPTSP dan NAKER Kab. Rembang, Abdul Rozak, SE dan diikuti sejumlah Pengusaha UMKM se Kec. Sedan, Kaur Pelayanan Desa dan Petugas PATEN Kec. Sedan.