Pemetaan batas wilayah desa diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), acara ini dilaksanakan di Pendopo Kec. Sedan pada hari Senin, tanggal 11 September 2017, jam 09.00 WIB s/d selesai.

Penetapan batas wilayah desa ini diikuti oleh 13 Desa dari 21 Desa, yaitu Desa Ngulahan, pacing, karas, mojosari, sidorejo, sidomulyo, gandrirojo, candimulyo, lemahputih, kumbo, dadapan, sambong dan bogorejo. Hal ini dilaksanakan untuk penegasan batas desa agar tidak terjadi permasalahan-permasalahan yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *